Search
Hilman Arisyi
13/10/2025

Jangan Panik! Inilah Cara Aman Hadapi Kebocoran Gas LPG

Halo, sobat harsa. Dalam artikel ini, kita akan membahas kebocoran gas LPG, terutama dari tabung 3 kg yang banyak digunakan di rumah tangga, yang bisa menjadi ancaman serius jika tidak segera ditangani. Kebanyakan dari kita belum menyadari bahaya dari gas bocor yang sangat mudah terbakar dan bisa menyebabkan ledakan yang membahayakan jiwa dan harta benda. Artikel ini akan membahas secara lengkap cara menutup kebocoran gas, langkah yang harus dilakukan saat terjadi kebocoran, estimasi waktu habisnya gas LPG jika terjadi kebocoran, hingga pencegahan agar tidak terjadi ledakan.

Cara Menutup Kebocoran Gas

Menutup kebocoran gas harus dilakukan dengan cepat dan hati-hati. Berikut langkah-langkah yang bisa kita lakukan :

A. Segera Matikan Api

Matikan semua sumber api, termasuk kompor, lilin, bahkan rokok. Jangan menyalakan listrik atau saklar lampu, karena percikan kecil bisa memicu ledakan.

B. Buka Ventilasi

Segera buka semua jendela dan pintu agar gas bisa keluar. Berat jenis dari Gas LPG lebih besar dari udara, jadi akan mengendap di lantai. Sehingga mengeluarkan gas LPG yang bocor memerlukan effort yang lebih besar daripada jenis gas lain. Kondisikan agar sirkulasi udara dapat lebih lancar.

C. Lepas Regulator

Cabut regulator dari tabung gas secara perlahan. Jika regulator atau karet seal-nya rusak, segera ganti dengan yang baru.

D. Tutup Katup Tabung

Pastikan katup pada tabung gas ditutup rapat. Bila bocor terjadi pada tabung LPG itu sendiri, segera bawa ke luar rumah di tempat terbuka dan jauh dari sumber api.

Hal yang Harus Dilakukan Jika Gas LPG Bocor

Saat Anda mencurigai atau mencium bau gas bocor (bau khas seperti bau telur busuk), lakukan hal berikut :

A. Jangan Panik

Penting bagi kita ketika menyadari akan adanya kebocoran gas, untuk dapat bersikap tenang dan lakukan tindakan sesuai prosedur. Kepanikan akan membuat kita menjadi ceroboh dan melakukan antisipasi yang salah.

B. Jangan Menyalakan Alat Elektronik

Alat – alat elektronik seperti lampu, kipas angin, atau ponsel dapat memicu terjadinya ledakan gas. Percikan api kecil atau pun statis (dari smartphone), panas berlebih dari elektronik, serta overload pada instalasi listrik dapat memperburuk keadaan. Matikan jika terjadi kebocoran gas.

C. Evakuasi Keluarga

Pindahkan anggota keluarga ke tempat yang aman ketika terjadi kebocoran gas LPG di rumah, terutama untuk kebocoran gas yang terakumulasi. Hal ini dapat mencegah anggota keluarga keracunan gas, dan bahkan menyelamatkan nyawa jika terjadi ledakan.

D. Hubungi Petugas

Jika tidak yakin mengatasinya sendiri, hubungi pemadam kebakaran atau teknisi gas. Ikuti instruksi dan arahan setelah petugas sampai.

Baca juga : Pelatihan dan Edukasi Keselamatan Gas Berbahaya Yang Pentingnya Bagi Perusahaan!

Durasi Lamanya Gas LPG 3 Kg Terkuras Habis Jika Bocor

Ketika terjadi kebocoran gas LPG, khususnya 3 kg yang tidak diatasi atau ditutup sumber kebocorannya, maka akan habis. Waktu habisnya tabung LPG 3 kg tergantung dari seberapa besar tingkat kebocoran. Namun untuk estimasi kasarnya, sebagai berikut :

A. Kebocoran Kecil (Rembesan Halus)

Kebocoran yang dikategorikan kecil atau rembesan halus, bisa diperkirakan habis dalam 8-24 jam sampai kosong.

B. Kebocoran Sedang (tercium bau kuat, tapi tidak menyemprot)

Sedangkan untuk kebocoran yang dikategorikan sedang seperti tercium bau kuat tapi tidak menyemprot, diperkirakan habis dalam waktu kurang lebih sekitar 1-3 jam.

C. Kebocoran Besar (gas menyemprot keluar)

Jika kebocoran yang terjadi dikategorikan besar, seperti gas yang menyemprot keluar, Bisa habis dengan cepat yaitu dalam hitungan menit, bahkan kurang dari 30 menit.

Sebagai catatan, kebocoran besar akan sangat berbahaya karena dapat menciptakan konsentrasi gas yang cukup untuk menyebabkan ledakan dalam waktu singkat.

Pencegahan Agar Gas Tidak Meledak

Pencegahan merupakan hal yang penting dilakukan demi menghindari resiko kebocoran gas atau bahkan sampai terjadinya ledakan. Simak langkah – langkah pencegahannya berikut ini :

A. Gunakan Regulator dan Selang Standar SNI

Penggunaan regulator dan selang yang berstandar SNI dapat memperkecil resiko terjadinya kebocoran gas, bahkan ledakan. Dengan sudah bersertifikasi SNI, berarti material yang digunakan sangat baik, dan sudah teruji keamanannya.

B. Cek Secara Rutin

Namun, walaupun sudah bersertifikasi SNI, bukan berarti tidak dilakukan pengecekan secara berkala terkait kondisinya. Pemeriksaan secara berkala terhadap tabung, regulator, dan selang sangat penting untuk mencegah kebocoran gas, bahkan ledakan.

C. Ganti Karet secara Berkala

Karet seal yang sudah aus atau keras harus dilakukan penggantian. Usia pakai karet seal biasanya 6 bulan – 1 tahun.

D. Pasang Detektor Gas Berkualitas

Memasang detektor gas adalah langkah penting untuk perlindungan dini. Namun, bagi agen atau pangkalan LPG, kualitas alatlah yang menentukan seberapa efektif perlindungan dari detektor gas itu sendiri. Detektor gas murah sering punya keterbatasan, di antaranya :

  • sensornya kurang sensitif dan mudah jenuh
  • hasil pembacaan kadang tidak stabil
  • tidak bisa dikalibrasi
  • tidak punya fitur output (relay) untuk mengaktifkan alarm, sistem ventilasi atau sistem kendali otomatis

Sebaliknya, detektor gas profesional yang berkualitas menawarkan kemampuan jauh lebih unggul seperti :

  • sensor industri (catalytic atau NDIR) yang lebih akurat
  • alarm bertingkat + relay output untuk sistem ventilasi / sirine
  • garansi dan layanan kalibrasi tahunan
  • umur sensor lebih panjang
  • sertifikasi & kemampuan integrasi ke sistem monitoring

Regulasi & Kewajiban Hukum untuk Agen / Pangkalan LPG

Pemasangan detektor gas bukan hanya soal keamanan, namun juga soal kepatuhan terhadap regulasi. Berikut regulasi dan pedoman yang mendukung kewajiban pemasangan/perlengkapan keselamatan :

  • Pedoman Penyimpanan Tabung LPG di Gudang Penyalur (ESDM / Migas), di mana pedoman ini menyebutkan bahwa tempat penyimpanan LPG “harus dilengkapi dengan gas detector“. Selain itu, ada syarat ventilasi, jarak minimum ke bangunan publik, jumlah maksimum LPG yang boleh disimpan
  • Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2021, di mana Peraturan ini mengatur inspeksi teknis dan pemeriksaan keselamatan instalasi dan peralatan dalam usaha migas. Agen / pangkalan sebagai bagian dari rantai distribusi LPG terikat dengan pemeriksaan keselamatan peralatan
  • Standar Teknis Bangunan dan Sistem Proteksi Kebakaran, dalam Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran (Permen Pekerjaan Umum No. 26/PRT/M/2008), bangunan gedung harus dilengkapi sistem proteksi aktif, termasuk detektor kebakaran / sistem proteksi kebakaran. Dalam praktik K3 dan instalasi sistem alarm kebakaran otomatis, gedung yang memiliki saluran gas diwajibkan memiliki gas detector agar bisa mengaktifkan alarm kebakaran jika terjadi kebocoran
  • Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ketenagakerjaan), tentan Ruang Terbatas, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 11 Tahun 2023 tentang K3 di ruang terbatas menyebutkan bahwa harus ada teknisi K3 ruang terbatas, deteksi gas, dan pengendalian bahaya gas sebagai bagian dari syarat keselamatan kerja
  • Keputusan Dirjen Migas / Pedoman Lama, di mana Pedoman teknis LPG lama (dirjen migas) menyebutkan bahwa instalasi, peralatan, dan penyimpanan LPG harus mengikuti pemeriksaan keselamatan kerja, dan gas detector adalah salah satu perangkat yang diatur dalam pedoman teknis.

Untuk agen / pangkalan yang menyimpan banyak tabung dan punya tanggung jawab keselamatan tinggi, memakai detektor profesional sifatnya bukanlah sekedar opsional, melainkan keharusan. Dengan memilih alat yang bisa terbukti dan terukur, Anda tidak sekadar mematuhi standar, tapi membangun kepercayaan bahwa gudang Anda aman.

Jika sobat harsa ingin solusi detektor gas berkualitas kelas profesional, konsultan ahli dari Harsa Sinergi Mandiri siap membantu menyesuaikan gas detector GASLUX yang sesuai dengan kebutuhan gudang atau pangkalan LPG Anda dengan menghubungi kami di sini.

E. Simpan Tabung di Tempat Terbuka

Tempatkan tabung di tempat yang berventilasi baik dan tidak dekat dengan sumber panas. Hal ini dikarenakan bisa mempermudah penanganan darurat ketika terjadi kebocoran gas dan ledakan.

Hal yang Harus Dilakukan Jika Terkena Paparan Gas Bocor

Paparan gas LPG dalam jumlah kecil umumnya tidak berbahaya, tetapi jika terhirup dalam konsentrasi tinggi, bisa menyebabkan :

  • Sakit kepala
  • Mual atau pusing
  • Sesak napas
  • Kehilangan kesadaran

Jika anda atau anggota keluarga mengalami gejala tersebut :

  • Segera keluar ke udara segar
  • Cuci wajah dan tubuh dengan air bersih
  • Minum air putih
  • Cari bantuan medis jika gejala tidak kunjung membaik

Baca juga : Waspada Kebocoran Gas LPG: Kenali Bahayanya

Kesimpulan

Kebocoran gas bukanlah hal sepele. Pengetahuan dan kesigapan dalam menangani situasi ini dapat menyelamatkan nyawa dan aset anda. Investasi yang dikeluarkan untuk pencegahan akan jauh lebih kecil daripada besarnya biaya penanganan atas kerugian yang dialami akibat kebocoran gas ataupun ledakan. Pastikan anda, keluarga, memahami tanda-tanda kebocoran, tahu cara menutup kebocoran dengan aman, serta rutin mengecek kondisi instalasi gas di rumah. Lebih baik mencegah daripada menyesal.

Salah satu upaya pencegahan atas kebocoran gas dan ledakan adalah dengan memasang gas detector. CV Harsa Sinergi Mandiri menyediakan beberapa lini produk gas detector dengan merk Gaslux yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan sobat harsa. Gaslux merupakan merk dalam negeri dengan sensor gas dari merk ternama yang sudah terkenal dan teruji kualitasnya. Kami mengerti kerugian aset atau pun nyawa yang dialami akibat kebocoran gas bahkan ledakan akan sangat besar dan dapat dihindari sedini mungkin. Konsultasikan kebutuhan anda sekarang juga via WhatsApp kami! (Free).

 

Referensi :
https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/pedoman-penyimpanan-tabung-lpg-di-gudang-penyalur
https://peraturan.bpk.go.id/Details/215446/permen-esdm-no-32-tahun-2021
https://pelayanan.jakarta.go.id/download/regulasi/peraturan-menteri-pekerjaan-umum-nomor-26-prt-m-2008-tentang-persyaratan-teknis-sistem-proteksi-kebakaran-pada-bangunan-gedung-dan-lingkungan.pdf
https://totalfire.co.id/syarat-k3-instalasi-alarm-kebakaran-otomatis/

 

Bagikan Artikel